BPSNT Makassar

Home Artikel Pengumuman Surat Edaran Penerimaan Pamong Budaya Non-PNS

Surat Edaran Penerimaan Pamong Budaya Non-PNS

KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
Komplek Kemdikbud Gedung E Lantai IV, Jl. Jend. Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Telepon 5731063, 5725035, 5725036 Fax 5731063, 5725578, 5725036


SURAT EDARAN PENERIMAAN PAMONG BUDAYA NON-PNS
DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAYAAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2012
NOMOR    : 218/Dirjen/bud/IX/2012
TANGGAL  : 21 September 2012

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun Anggaran 2012 akan membuka penerimaan Pamong Budaya Non PNS lulusan program studi S-1 jurusan Sejarah, Antropologi, Sosiologi, Arkeologi, Kesenian dan bidang ilmu lainnya yang relevan dan yang bersangkutan sangat berminat bekerja di bidang kebudayaan, dengan persyaratan sebagai berikut:

 


A.PERSYARATAN UMUM:
1.Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk   (KTP) yang masih berlaku;
2.Berusia minimum 25 tahun dan maksimum 60 tahun per 31 Desember   2012;
3.Lulusan program studi S-1, yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah   yang telah disahkan;
4.IPK Minimal 3.0, dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang   telah disahkan;
5.Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter;
6.Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang   dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari   pejabat yang berwenang, yang disertai dengan hasil tes urine;
7.Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari   kepolisian;
8.Mendapatkan ijin dari orangtua/wali, suami/istri (bagi yang sudah   menikah) yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
9.Bagi yang belum menikah tidak diperkenankan melaksanakan   pernikahan selama mengikuti Program Pamong Budaya Non-PNS yang   dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
10.Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi kemasyarakatan;
11.Memiliki motivasi dan semangat pengabdian yang tinggi di bidang   kebudayaan;
12.Mampu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat di daerah   sasaran;
13.Berkepribadian baik, cerdas, dan berpenampilan menarik.

B.PERSYARATAN KHUSUS:
1.Membuat tulisan minimal 1 halaman tentang program kerja yang akan   dikerjakan selama 1 tahun menjadi pamong budaya di daerah;
2.Tidak terikat kontrak atau kesepakatan baik lisan maupun tertulis   dengan pihak lain;
3.Bersedia menandatangani Surat Perjanjian dengan Direktorat   Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
4.Wajib melampirkan curriculum vitae;
5.Memiliki SIM C yang dibuktikan dengan fotocopy SIM C;
6.Pas photo berwarna ukuran 4x6 cm dan 3x4 cm masing-masing 2   lembar;
7.Membuat surat lamaran ditujukan kepada Direktur Jenderal   Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Untuk berkas persyaratan umum dan khusus dikirim ke Unit   Pelaksana Teknis Ditjen Kebudayaan masing-masing daerah (daftar   terlampir).

 

Pendaftaran (mengisi form, ijasah, dan foto)

8 – 19 Oktober 2012

Seleksi Adminstrasi (form isian, ijasah, dan foto)

15 – 19 Oktober 2012

Pengumuman Hasil seleksi administrasi dan pengumuman jadwal tes

25 Oktober 2012

Tes Akademik

29 Oktober 2012

Pengumuman hasil tes dan jadwal wawancara (website Kemdikbud)

3 November 2012

Wawancara

6 – 7 November 2012

Pengumuman hasil seleksi

9 November 2012

TATA TERTIB:
Tes Akademik dan wawancara akan diadakan pada UPT Ditjen Kebudayaan
1.Berpakaian sopan dan rapi, bersepatu, dan tidak diperbolehkan   memakai kaos oblong;
2.Hadir paling lambat 15 menit sebelum jadwal tes dimulai;
3.Memasuki ruangan tes dengan menunjukkan formulir pendaftaran   peserta, ijazah, dan kartu identitas masing-masing;
4.Dilarang membawa kamera, HP, dan alat komunikasi lain ke dalam   ruangan selama tes berlangsung kecuali alat tulis;
5.Pengerjaan soal tes setelah tanda waktu tes dimulai;
6.Dilarang keluar ruang, kecuali atas izin dari pengawas;
7.Peserta yang telah selesai mengerjakan soal, boleh meninggalkan   ruang tes, meskipun waktu tes belum habis;
8.Tidak ada penambahan waktu bagi yang terlambat;
9.Dilarang membawa keluar kertas (buram/HVS) yang telah digunakan.

DAERAH TUJUAN
Daerah Sasaran program penempatan pamong budaya non PNS ini adalah 33 provinsi di wilayah NKRI.

Plt. Direktur Jenedreal Kebudayaan


Wiendu Nuryanti

 

DAFTAR RAYON PENERIMAAN PAMONG BUDAYA NON PNS DI LINGKUNGAN DITJEN KEBUDAYAAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TAHUN 2012

 

NO

URUT

RAYON

DAERAH/PROPINSI

TEMPAT UJIAN

KETERANGAN

1

2

3

4

5

1.

SUMATERA

Nangroe Aceh Darussalam

BPNB Aceh

 

Sumatera Utara

BALAR Medan

Sumatera Barat, Bengkulu, Sumatera Selatan

BPNB Padang

Jambi

BPCB Jambi

Kepulauan Bangka Belitung

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kep. Bangka Belitung

Riau dan Kepulauan Riau

BPNB Tanjung Pinang

2.

BANTEN

DKI Jakarta, Banten, dan Lampung

BPCB Banten

 

Jawa Barat

BPNB Bandung

3.

JAWA

Jawa Tengah

 

BPNB Yogyakarta

 

Jawa Timur

DIY

4.

BALI

Bali

BPNB Bali

 

Nusa Tenggara Barat

5.

NUSA TENGGARA TIMUR

 

Nusa Tenggara Timur

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata NTT

 

 

6.

KALIMANTAN

Kalimantan Barat

BPNB Pontianak

 

Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah

BALAR Banjarmasin

Kalimantan Timur

BPCB Samarinda

7.

SULAWESI

Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah

BPNB Manado

 

Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat

BPCB Makassar

8.

MALUKU

Maluku

BPNB Ambon

 

Maluku Utara

BPCB Ternate

9.

PAPUA

Papua dan Papua Barat

BALAR Papua

 

Kontak Person :
Balai Pelestarian Cagar Budaya Makassar
Komp. Benteng Rotterdam
Jl. Ujung Pandang No. 1

 

BPSNT SAHABAT

BPSNT Padang
BPSNT Tanjung Pinang
BPSNT Bali
BPSNT Bandung
BPSNT Pontianak
BPSNT Ambon
BPSNT Yogyakarta

Alamat Kantor

BPSNT Makassar
Jln. Sultan Alauddin Makassar
TLP: (0411) 885119 FAX: (0411) 865166
Email: [email protected]

Layanan Online

1. Humas
2. Tata Usaha
3. Tim Peneliti
4. Umum
5. Operator
6. Electindo