Penelitian ini berorentasi (1) untuk mendeskripsikan dan menganalisis sistem kepercayaan yang diyakini, dengan mengungkap makna dan praktek ritual upacara yang dijalankan pada komunitas adat Karampuang, (2) untuk mengungkap proses penerapan kebijakan didalam kepemimpinan adat, dengan menelusuri pengaruh sistem kepercayaan untuk mengontrol perilaku keidupan anggota komunitas adat Karampuang, (3) untuk mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi, maka dimunculkan orientasi penelitian dengan mengukap pengaru pemerintaan modern dan agama Islam teradap wibawa Ade Eppa’e “adat empat” (Arung, Gella, Sanro dan Guru) di Karampuang. Dalam penelitian ini dikembangkan perspektif struktur fungsional yang ditarik dari sudut pandang pemangku adat dengan meliat fenomena kepercayaan masyarakat Karampuang dengan sistem pemerintahan tradisionalnya. Data yang dikumpulkan menggunakan teknik wawancara mendalam (deep interview) dan pengamatan, kemudian dianalisis dengan menggunakan model analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (1) komunitas adat Karampuang memiliki sistem kepercayaan yang diwariskan dari generasi sebelumnya. Bentuk kepercayaannya diwujudkan dalam suatu ritual yang disebut Mappogau Hanua yang dihadiri oleh sejumlah orang. Selain itu, terdapat pula sejumlah ritual kecil-kecilan; (2) Ade Eppa e’ merupakan struktur pemerintahan yang dianggap sah oleh komunitas adat Karampuang dan pelaksanaan di lapangan dilakukan oleh Arung, Gella, Sanro dan Guru secara bersama-sama dalam proses pengambilan keputusan yang tergambar dalam pesan Eppa Aliri Tatepona Hanuae (ada empat tiang penyanggah negeri); (3) Pada dasarnya masyarakat adat merasakan ada satu bentuk ketidaknyamanan yang dilakukan oleh pihak pemerintah khususnya dari Islam beraliran keras, yang memposisikan ritualnya sebagai musyrik, namun sejauh ini wibawa Ade Eppa’e dalam komunitas Karampuang masih memiliki pendukung, terbukti masih seringnya pelaksanaan ritual dan pemimpin adat masi diposisikan baik sebagai orang tua atau sebagai orang yang dapat memutus perkara dalam komunitas adat Karampuang.
Kata Kunci : Komunitas Adat, Sistem Kepercayaan, Ritual, dan Sinjai.