masyarakat adat

Pengantar
Artikel yang kami review berisikan ulasan-ulasan tentang peran serta masyarakat adat dalam mengelola dan melestarikan sumber daya alam yang berada di daerah kawasan pemukiman yang menjadi bagian dari ekosistem hidup mereka. Artikel yang berada ditangan kami merupakan hasil presentasi dan diskusi yang dilaksanakan oleh Kelompok Diskusi Adat Indonesia atau disingkat sebagai KEDAI.
Acara diskusi dan presentasi ini sendri pun terselenggara berkat kerjasama antara ICRAF ( International Centre for Research in Agroforestry ) dan JAPHAMA ( Jaringan Pendukung Hak-Hak Masyarakat Adat ). Pada tanggal 26 – 28 Mei 2000 di Cisarua, Jawa Barat. Dan pada moment tersebut juga KEDAI di deklarasikan.
Tinjauan Presentasi
Pada pembahasan pertama, presentator Sandra Moniaga menyoroti dengan apa yang disebut sebagai proses tindak lanjut ( follow up ) terhadap Konferensi Nasional Pengelolaan Sumber Daya Alam ( KNPSDA ) yang dihadiri oleh Departemen Sektoral, Perguruan Tinggi, Organisasi Non Pemerintah, serta pihak swasta yang diketuai oleh Menteri Lingkungan Hidup. Dan tentunya acara tersebut dihadiri oleh 284 peserta dari berbagai wilayah dan lintas sektoral.
Hasil KNPSDA tersebut menghasilkan beberapa butir reformasi pada empat level, diantaranya :
1. Politik dan Masyarakat Sipil : Pro

Artikel Terakhir

Populer

Agenda Terakhir

You are here: Artikel Berita masyarakat adat